Gantikan Yan Prana

Masrul Kasmy Jabat Plh  Sekdaprov Riau

Masrul Kasmy. resmi jabat Plh Sekdaprov Riau

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Guna mengisi kekosongan kursi yang ditinggal Yan Prana, karena sedang diproses hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).  Menyikapi hal itu  menunjuk pelaksana harian (Plh) kepada Masrul Kasmy.

Penunjukan Staf ahli gubernur Riau bidang hukum, pemerintahan dan sumber daya manusia, dilakukan pada Rabu (23/12/2020) lalu.

''Artinya dengan penunjukan itu, pekerjaan Masrul Kasmy sebagai Plh sudah berlaku sejak Rabu (23/12/2020) kemarin,'' terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Dijelaskan Ridwan,  penunjukan Masrul sendiri, sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi.

''Masrul Kasmy ditunjuk, karena surat penunjukan sudah ditandatangani oleh Gubernur,'' sebut Ikhwan.

Sesuai aturan yang berlaku, penujukkan Plh Sekda diambil dari salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

''Tidak semua pejabat eselon II yang ditunjuk oleh Gubri untuk menjadi Plh Sekdaprov Riau,'' jelas Ikhwan.

Sebelum ditunjuk, Gubernur awalnya melihat beberapa pejabat yang ada, di antaranya Kepala Badan, Asisten dan Staf Ahli.

''Jadi alasan penunjukan ini, karena faktor pengalaman dan senioritas,'' ungkap nya.

Untuk diketahui, sebelum ditunjuk sebagai Plh. Masrul Kasmy juga menjabat Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Rokan Hulu. Saat itu, Bupati Rokan Hulu sedang menjalani cuti untuk pelaksanaan Pilkada serentak. (Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar